Pengawas

  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:

– mempunyai kemampuan berusaha

– mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang  disegani anggota koperasi dan masyarakat  sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,  diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan  nasihat-nasihatnya.

– Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.

  • Rajin bekerja, semangat dan lincah.
  • pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
  • Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
  • Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

 

sumber : http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2606/title_pengertian-manajemen-dan-perangkat-organisasi/

Tinggalkan komentar